Jumat, 08 Juli 2016

Grammar Bahasa Inggris Nggak Harus Jadi Momok Lagi. Asal Kamu Tahu 11 Trik Ini!

1. 12 Tenses nggak akan bikin kamu kebingungan lagi. Timeline ini akan memudahkan kamu untuk pakai tenses yang mana.



Timeline sakti mandraguna via www.englishlessonsbrighton.co.uk

Tenses adalah momok paling menakutkan yang sering bikin putus asa waktu mempelajarinya. Karena bahasa Inggris itu akan selalu menjadikan waktu sebagai pembeda dalam setiap konteksnya. Beda dengan bahasa Indonesia
yang nggak bikin pusing. Contohnya saja kalimat ini….
Saya makan.
Dalam bahasa Indonesia, kegiatan makanmu ini tidak memiliki patokan waktu. Sedangkan bahasa inggrisnya, kamu harus menyesuaikan dulu dengan waktu.
Kapan makannya? Kemarin? Tadi? Atau besok? Bentuk verb-nya juga akan ikut berubah.
Nah, kamu tidak perlu bingung lagi. Semua masalah untuk menghafalkan tenses akan terselesaikan dengan menghafalkan dari timeline ini. Jadi lebih mudah, kan?

2. Menghafalkan verb bentuk 1-2-3, baik regular dan irregular bisa kamu siasati dengan trik asik di kartu-kartu ini.





Coba mainin kartu ini…. via www.amazon.ca
Untuk melancarkan usahamu menguasai tenses, kamu nggak boleh berpuas diri dulu. Ada satu hal lagi yang harus kamu selesaikan, yaitu menghapalkan berbagai macam tenses. Verb tenses terbagi jadi 2 bentuk, beraturan (regular) dan tidak beraturan (irregular). Dari verbs-nya sendiri, terbagi jadi 3 bagian, yaitu verb bentuk 1, 2, dan 3 yang punya bentuk yang berbeda-beda, kan. Dan yang perlu kamu tahu, verb itu banyak banget jumlahnya.
Untuk membantumu menghapal verb 1,2,3, alangkah baiknya kamu buat dengan aktifitas yang menyenangkan. Coba kamu hapalkan 5 buah verb dalam sehari yang sudah kamu tulis dalam bentuk kartu-kartu. Kalau sehari kamu bisa hapal 5 kata kerja dan ketiga bentuk verb-nya, tiap minggu kamu bisa hapal 35 verbs. Satu bulan, kamu sudah hapal berapa banyak bentuk verbs? Memudahkan sekaligus menguntungkan kamu, kan?

3. Penggunaan at, in, on sudah bukan masalah lagi dengan diagram preposition ini.



Diagram sakti via happyhuhoho.wordpress.com

Preposition adalah kata yang dipakai untuk melengkapi keterangan waktu dan tempat. Terdiri dari at, in, dan on. Kadang, banyak orang dibuat bingung dengan penggunaan ketiga kata ini karena pada dasarnya memiliki arti yang hampir sama, yaitu di dan pada. Nah, untuk membedakan cara pemakaiannya, kamu akan dipermudah dengan diagram segitiga di atas. Bingung udah nggak akan mengusikmu lagi kan, guys.

4. Mau pakai relative pronouns sudah tidak perlu bingung. Tinggal bedakan posisi objek dalam kalimatnya.


Kurang lebih seperti ini… via www.crafting-connections.blogspot.co.id
Untuk menghubungkan kalimat, dibutuhkan kata ganti untuk menambah keterangan. Di bahasa Inggris, ada 5 macam relative pronoun, yaitu who, whomwhatwhich, dan that. Di tiap pronoun, punya fungsi masing-masing tergantung dari subyek yang diterangkan. Coba kamu hapalkan satu satu. Kamu tinggal pakai sesuai dengan posisinya di dalam kalimat.
who = menggantikan keterangan orang sebagai subyek.
whom = menggantikan keterangan orang sebagai obyek.
which = menggantikan keterangan subyek dalam bentuk benda.
whose = menggantikan keterangan milik.
that = menggantikan keterangan subyek dalam segala bentuk.

5. Nggak usah rebutan punyaku atau punya orang lain. Possesive pronouns gampang kok buat dihapalin.


Mudah kan via www.showme.com
Buat menentukan kepemilikan dari sesuatu, kamu nggak perlu susah-susah untuk menghapalkan. Kamu bisa cari di google tabel possesive pronouns. Dijamin, kamu akan dimanjakan dengan berbagai macam tabel yang lengkap. Kamu bisa hapalkan dengan mudah kan jadinya. Mungkin kamu bisa sedikit berkreasi dengan nyanyian. Jadi lebih gampang diingat, kan?

6. Bikin kalimat pasif itu semudah menjentikkan jari aja kok sebenernya. Tinggal ubah sedikit to be dan verb-nya.


Ini contohnya… via www.showme.com
Kalimat pasif itu nggak susah kok guys sebenernya. Aturan mainnya adalah dengan memosisikan obyek sebagai subyek kalimat. Nah, kalau di bahasa Inggris, kamu tinggal ubah to be dan verb-nya dalam bentuk yang berbeda.

7. Pakai determiners sudah nggak perlu khawatir salah. A, an, dan thebisa ditentukan dari melihat subyeknya aja.


Like this… via ctl.yale.edu
Dalam bahasa inggris, determiners itu penting. Untuk menentukan determiners yang harus dipakai di awal kalimat, dapat dilihat dari subyeknya kok. Kalau subyeknya lebih dari 1, kamu tidak perlu pakai determiners apa-apa. Kalau subyeknya berawalan huruf konsonan, kamu bisa pakai a. Sedangkan jika subyeknya adalah diawali atau dilafalkan seperti huruf vokal, kamu wajib pakai an. Gampang, kan?

8. Menentukan anything, something, dan nothing itu mudah. Asal tahu aturan mainnya aja.


Anything nothing something via remijones.deviantart.com
Kata-kata ini adalah yang sering banget dipakai dalam berbagai kalimat dalam bahasa Inggris. Namun sering juga ada yang salah dalam menggunakannya. Ada perbedaan dalam penggunaan masing-masing kata. Somethingdigunakan untuk kalimat positif. Kalau anything sih biasanya digunakan untuk kalimat tanya dan kalimat negatif. Pun demikian dengan nothing. Nothing digunakan untuk kalimat negatif dan tanya. Bedanya adalah dari segi makna. Nothing berarti “tidak” sedangkan anything bermakna “apa saja”.

9. Bikin kalimat majemuk pake who, which, where, dan semacamnya nggak perlu mikir lama lagi sekarang dengan memahami relative clause.


Gampang kok sebenernya via www.cepagernika.com
Untuk menyusun sebuah kalimat, paling tidak dibutuhkan sebuah subyek, predikat, dan obyek. Kalau kamu ingin mengasah kemampuanmu untuk membuat kalimat majemuk, dibutuhkan kata hubung untuk memperjelas kalimat berikutnya.Dalam bahasa Inggris, ada who, which, where, yang punya fungsi sendiri- sendiri. Nggak berbeda jauh dari relative pronouns sebenernya, ini bisa digunakan dalam kalimat yang lebih kompleks aja.

10. Mau bikin kata-kata manis pake comparative dan superlative adjective sudah bukan masalah besar.


Contoh tabelnya~ via www.tes.com
Dalam membuat perbandingan, kamu juga harus berusaha lagi untuk mempelajarinya. Yaitu dengan memahami materi comparative dan superlative adjective. Caranya membedakannya mudah banget, nih.
Dalam membandingkan sesuatu yang memiliki sifat yang “lebih” dari yang lain, kamu bisa memakai rumus daricomparative adjective ini. Untuk kata sifat yang memiliki 2 suku kata, kamu cukup tambahkan -er di belakangnya. Jika kata sifatnya memiliki lebih dari 2 suku kata, kamu harus tambahkan more di depan kata sifat tersebut.
Sedangkan di superlative adjective, kamu akan menjadikan sesuatu sebagai yang “paling” dalam sebuah kumpulan. Cara mainnya hampir sama. Jika Untuk kata sifat yang memiliki 2 suku kata, kamu cukup tambahkan -est di belakangnya. Jika kata sifatnya memiliki lebih dari 2 suku kata, kamu harus tambahkan most di depan kata sifat tersebut.

11. Untuk hasil yang maksimal, jangan bosan untuk mengerjakan latihan soalnya ya. Karena practice makes perfect

Setelah mempelajari berbagai macam materi yang sudah mudah, jangan segan buat melatih pemahaman kamu, ya. Dengan terus berlatih, apa yang kamu dapat nggak akan mudah lupa dan akan terus kamu ingat. Nah, Hipweejuga sudah merangkum beberapa situs yang akan mempermudah belajar bahasa Inggrismu di artikel Meski Tanpa Ikut Kursus, 8 Situs Ini yang Bakal Membuat Skill-mu Bertambah Terus!. Selain itu, kamu pun tidak boleh bosan untuk terus mencoba cara belajar yang menyenangkan, seperti menonton film tanpa bantuan subtitle, mendengar dan memaknai lagu-lagu yang berbahasa Inggris, dan berkomunikasi langsung dengan orang native-nya.

Dari 11 tips mujarab di atas, mana nih yang udah nggak sabar untuk kamu praktekkan, guys? Semakin tekun kamu belajar, semakin mudah pula kamu menguasai grammar. Nggak usah takut salah lagi deh.

MATERI UJIAN BREVET PAJAK B (2012)

Sertifikat B
Akuntansi Perpajakan

Materi:
1. Jurnal hak dan kewajiban perpajakan;
2. Aspek pajak terhadap akuntansi untuk Piutang, Persediaan, Biaya Dibayar
Dimuka, Aktiva Tetap, Aktiva Tetap Tidak Berwujud, Kewajiban dan
Ekuitas.
3. Akuntansi Organisasi Nirlaba.
4. Aspek pajak terhadap akuntansi untuk pengakuan pendapatan dan biaya
yang meliputi:
a. Usaha;
b. Diluar usaha.

Sertifikat B

KUP, PPSP, PP

Materi:
KUP:
(Bobot materi 60%)
1. Definisi / istilah yang digunakan dalam perpajakan;
2. NPWP / Pengukuhan PKP;
3. Pembayaran dan pelaporan pajak;
4. Pencatatan dan Pembukuan;
5. Sanksi-sanksi;
6. Restitusi.


PPSP:
(Bobot materi 20%)
1. STP dan SKP (SKPKB, SKPN, SKPLB, SKPKBT);
2. Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP);
3. Permohonan Pembetulan, Keberatan, Permohonan Pengurangan dan
Penghapusan Sanksi Administrasi atau Pembatalan Ketetapan Pajak yang
Tidak Benar.


PP:
(Bobot materi 20%)
1. Gugatan dan Banding di Pengadilan Pajak;
2. Pengajuan PK ke Mahkamah Agung;
3. Penelitian, pemeriksaan dan penyidikan.

Sertifikat B

PPh Badan & SPT PPh Badan

Materi:
1. Subyek pajak Badan dan pengecualiannya;
2. Obyek pajak Badan dan pengecualiannya;
3. Biaya yang dapat dan tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto
(koreksi fiskal);
4. Penyusutan, amortisasi fiskal;
5. Kompensasi Kerugian;
6. Kredit Pajak PPh Badan;
7. Tarif pajak Badan dan cara menghitung pajak penghasilan terhutang;
8. Fasilitas perpajakan bagi usaha tertentu;
9. Angsuran pajak dalam tahun berjalan;
10. Hubungan istimewa.

Sertifikat B

PPh Pot/Put (Pasal 15,21,22,23/26 dsb)
Materi:
1. Pengertian Subjek Pajak Orang Pribadi;
2. Perlakuan PPh atas WP Orang Pribadi;
3. Mulai dan berakhirnya Kewajiban Pajak Subjektif;
4. Pengecualian Subjek Pajak;
5. Pengertian penghasilan;
6. Koreksi-koreksi fiskal untuk menetapkan Penghasilan Kena Pajak;
7. Jurnal sehubungan dengan hak dan kewajiban perpajakan;
8. Penghitungan laba fiskal setelah melakukan koreksi-koreksi perbedaan
waktu dan perbedaan tetap atas laporan keuangan komersial;
9. Penghitungan kompensasi kerugian fiskal;
10. PTKP;
11. Tarif PPh yang berlaku;
12. Pelunasan pajak dalam tahun berjalan dan kredit pajak;
13. Penghitungan angsuran PPh Pajak dalam tahun berjalan pengusaha
tertentu:
14. Norma penghitungan penghasilan neto.

Sertifikat B

PPN dan SPT Masa PPN

Materi:
1. Pengertian dasar PPN
1.1. Dasar hukum PPN
1.2. Sistematika UU PPN
1.3. Karakteristik PPN
1.4. Mekanisme PPN
2. Obyek PPN
2.1. Pengertian Obyek PPN
2.2. Penyerahan di dalam Daerah Pabean atas:
2.2.1.BKP dan non BKP
2.2.2.JKP dan non JKP
2.3. Pemanfaatan BKP tidak berwujud dan JKP dari luar Daerah Pabean
2.4. Kegiatan membangun sendiri
2.5. Penyerahan aktiva perusahaan yang menurut tujuan semula tidak
untuk diperjual-belikan.
3. Subyek PPN
3.1. Pengertian Subyek PPN
3.2. Pengusaha Kecil
3.3. PKP
3.4. Hubungan istimewa
4. Saat dan tempat pajak terutang
4.1. Saat terutang.
4.2. Tempat pajak terutang
4.3. Pemusatan tempat pajak terutang (sentralisasi)
5. Faktur Pajak
5.1. Fungsi
5.2. Tata cara pengisian
5.3. Syarat minimal Faktur Pajak
5.4. Penggunaan valas dalam Faktur Pajak
5.5. Saat pembuatan Faktur Pajak
5.6. Cara pembetulan dan penggantian Faktur Pajak
5.7. Faktur Pajak tidak lengkap (cacat)
5.8. Sanksi terhadap pelanggaran dalam pembuatan Faktur Pajak
5.9. Nota Retur
6. Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
6.1. Pengertian atas:
6.1.1. Harga jual
6.1.2. Nilai penggantian
6.1.3. Nilai impor/ekspor
6.1.4. Nilai lain
6.2. Nilai lain sebagai Dasar pengenaan pajak atas:
6.2.1. Pemakaian sendiri / pemberian cuma-cuma
6.2.2. Sisa persediaan barang, barang modal yang masih ada pada saat
pembubaran perusahaan
6.2.3. Penyerahan jasa biro perjalanan
6.2.4. Jasa pengiriman paket
6.2.5. Penyerahan kendaraan bermotor bekas
6.2.6. Penyerahan BKP dari pusat ke cabang dan antar cabang
6.2.7. Penyerahan BKP kepada pedagang perantara atau melalui juru
lelang
7. Pengkreditan Pajak Masukan (PM)
7.1. Prinsip dasar
7.2. Pengkreditan PM dalam Masa Pajak yang tidak sama (MTS)
7.3. Kriteria PM yang dapat dikreditkan
7.4. Kriteria PM yang tidak dapat dikreditkan
7.5. Penghitungan kembali PM yang telah dikreditkan
8. Pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
8.1. Karakteristik
8.2. Obyek
8.3. Tarif
8.4. Pengelompokan
9. Pemungut PPN
9.1. Mekanisme pemungutan pajak oleh Pemungut PPN
9.2. Obyek pemungutan pajak yang dilakukan oleh pemungut PPN
9.3. Kewajiban PKP Rekanan
9.4. Kewajiban Pemungut PPN
10. Restitusi PPN & PPn BM
10.1. Dasar hukum
10.2. PPN & PPnBM yang dapat diminta pengembalian
10.3. Tata cara mengajukan permohonan restitusi
11. Fasilitas PPN & PPn BM
11.1. Pajak Terutang Tidak Dipungut
11.2. Dibebaskan dari PPN & PPn BM
11.3. Kawasan Berikat
12. PPN atas transaksi Leasing (SGU)
13. Pengisian SPT Masa PPN dan PPn BM
14. Pengisian SPT Masa PPN Pembetulan


Source :
Panduan USKP 2012

MATERI UJIAN BREVET PAJAK A (2012)

Sertifikat A
PBB, BPHTB, BM
Materi:
Pajak Bumi dan Bangunan:
(Bobot materi 40%)
1. Pendaftaran dan pendataan obyek pajak dan subyek pajak;
2. Subyek dan Obyek yang dikecualikan;
3. Menentukan NJOP, NJKP dan NJOP TKP;
4. Menghitung pengenaan PBB;
5. Pengajuan keberatan, banding, pengurangan, pembatalan dan pembetulan;
6. Tata cara pembayaran dan penagihan PBB;
7. Restitusi dan Kompensasi;
8. Pembagian hasil Penerimaan PBB.


Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan:
(Bobot materi 40%)
1. Obyek atas BPHTB dan pengecualiannya;
2. Dasar pengenaan pajak dan NPOP TKP;
3. Cara menghitung BPHTB;
4. Pembayaran dan Penagihan;
5. Pengajuan keberatan, banding dan pengurangan;
6. Restitusi dan imbalan bunga;
7. Sanksi bagi pejabat pelaksana.


Bea Meterai:

(Bobot materi 20%)
1. Obyek Bea Meterai dan pengecualiannya;
2. Saat terutang Bea Meterai;
3. Penggunaan Benda Meterai dan cara pelunasannya;
4. Daluwarsa Bea Meterai;
5. Saksi administrasi maupun pidana dalam Bea Meterai.


Sertifikat A
KUP, PPSP, PP
Materi:
1. Definisi / istilah yang digunakan dalam perpajakan;
2. NPWP / Pengukuhan PKP;
3. Pembayaran dan pelaporan pajak;
4. STP dan SKP (SKPKB, SKPN, SKPLB, SKPKBT);
5. Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP);
6. Permohonan Pembetulan, Keberatan dan Permohonan Pengurangan dan
Penghapusan Sanksi Administrasi atau Pembatalan Ketetapan Pajak yang
Tidak Benar;
7. Gugatan dan Banding di Pengadilan Pajak;

8. Pengajuan PK ke Mahkamah Agung;
9. Pencatatan dan Pembukuan;
10. Penelitian, pemeriksaan dan penyidikan;
11. Sanksi-sanksi;
12. Restitusi.


Sertifikat A
PPh OP & SPT PPh OP

Materi:
1. Pengertian Subjek Pajak Orang Pribadi;
2. Perlakuan PPh atas WP Orang Pribadi;
3. Mulai dan berakhirnya Kewajiban Pajak Subjektif;
4. Pengecualian Subjek Pajak;
5. Pengertian penghasilan;
6. Koreksi-koreksi fiskal untuk menetapkan Penghasilan Kena Pajak;
7. Jurnal sehubungan dengan hak dan kewajiban perpajakan;
8. Penghitungan laba fiskal setelah melakukan koreksi-koreksi perbedaan
waktu dan perbedaan tetap atas laporan keuangan komersial;
9. Penghitungan kompensasi kerugian fiskal;
10. PTKP;
11. Tarif PPh yang berlaku;
12. Pelunasan pajak dalam tahun berjalan dan kredit pajak;
13. Penghitungan angsuran PPh Pajak dalam tahun berjalan pengusaha
tertentu;
14. Norma penghitungan penghasilan neto.


Sertifikat A
PPh Pot/Put (Pasal 15,21,22,23/26 dsb)

Materi:
PPh Pasal 21:
(Bobot materi 70%)
1. Pemotong PPh 21 dan pengecualiannya;
2. Penerima penghasilan yang wajib dipotong PPh 21 dan pengecualiannya;
3. Penghasilan yang menjadi objek pemotongan PPh 21 dan pengecualiannya;
4. Imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang diberikan
dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan;
5. Pengurangan penghasilan bruto yang diperkenankan;
6. Tarif, dasar pengenaan pajak dan penerapannya;
7. Penghitungan PPh 21 dalam tahun berjalan/masa atas:
a. Penghasilan bruto teratur;
b. Penghasilan bruto tidak teratur;
c. Honorarium yang diterima pemberi jasa profesi;
d. Upah harian, upah satuan, upah borongan yang dihitung atas dasar
banyaknya hari kerja;
e. Honorarium dan imbalan lain yang dihitung tidak atas dasar banyaknya
hari kerja.
8. Hak dan kewajiban pemotong pajak;
9. Hak dan kewajiban penerima penghasilan yang dipotong pajak;
10. PPh 21 yang bersifat final.


PPh Pasal 22:
(Bobot materi 10%)
1. Pengertian pemungutan;
2. Obyek pemungutan;
3. Siapa yang wajib memungut;
4. Dasar pemungutan dan tarif;
5. Pengecualian dari pemungutan;
6. Tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporan;
7. PPh Pasal 22 Final.


PPh Pasal 23:
(Bobot materi 10%)
1. Pengertian pemotongan;
2. Objek pemotongan;
3. Siapa yang wajib memotong;
4. Dasar pemotongan dan besarnya tarif;
5. Pengecualian dari pemotongan;
6. Tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan.


PPh Pasal 4 ayat (2):
(Bobot materi 10%)
1. Pengertian pemotongan;
2. Objek pemotongan;
3. Siapa yang wajib memotong;
4. Dasar pemotongan dan besarnya tarif;
5. Pengecualian dari pemotongan;
6. Tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan.


Sertifikat A
PPN, SPT PPN
Materi:
1. Pengertian dasar PPN
1.1. Dasar hukum PPN
1.2. Sistematika UU PPN
1.3. Karakteristik PPN
1.4. Mekanisme PPN
2. Obyek PPN
2.1. Pengertian Obyek PPN
2.2. Penyerahan di dalam Daerah Pabean atas:
2.2.1. BKP dan non BKP
2.2.2. JKP dan non JKP
2.2.3. Kegiatan usaha / pekerjaan
2.3. Kegiatan membangun sendiri
2.4. Penyerahan aktiva perusahaan yang menurut tujuan semula tidak
untuk diperjual-belikan.
3. Subyek PPN
3.1. Pengertian Subyek PPN
3.2. Pengusaha Kecil
3.3. PKP
3.4. Hubungan istimewa
4. Saat dan tempat pajak terutang
4.1. Saat terjadi
4.2. Tempat pajak terutang
4.3. Pemusatan tempat pajak terutang (sentralisasi)
5. Faktur Pajak
5.1. Fungsi Faktur Pajak
5.2. Tata cara pengisian Faktur Pajak
5.3. Syarat minimal Faktur Pajak
5.4. Penggunaan valas dalam Faktur Pajak
5.5. Saat pembuatan Faktur Pajak
5.6. Tata cara pembetulan dan penggantian Faktur Pajak
5.7. Faktur Pajak Standar cacat
5.8. Sanksi terhadap pelanggaran dalam pembuatan Faktur Pajak
5.9. Nota Retur
6. Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
6.1. Pengertian atas:
6.1.1. Harga jual
6.1.2. Nilai penggantian
6.1.3. Nilai impor/ekspor
6.1.4. Nilai lain
6.2. Nilai lain sebagai Dasar pengenaan pajak atas:
6.2.1. Pemakaian sendiri / pemberian cuma-cuma
6.2.2. Sisa persediaan / barang modal yang masih ada pada saat
pembubaran perusahaan
6.2.3. Penyerahan jasa biro perjalanan
6.2.4. Jasa pengiriman paket
6.2.5. Penyerahan kendaraan bermotor bekas
6.2.6. Penyerahan BKP dari pusat ke cabang dan antar cabang
6.2.7. Penyerahan BKP kepada pedagang perantara atau melalui
juru lelang
7. Pengkreditan Pajak Masukan
7.1. Prinsip dasar
7.2. Pengkreditan Pajak Masukan dalam Masa Pajak yang tidak sama
7.3. Kriteria Pajak Masukan yang dapat dikreditkan
7.4. Kriteria Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan
7.5. Penghitungan kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan
8. Pemungut PPN
8.1. Perkembangan mekanisme pemungutan pajak oleh Pemungut PPN
8.2. Obyek pemungutan pajak yang dilakukan oleh pemungut PPN
8.3. Kewajiban PKP Rekanan
8.4. Kewajiban Pemungut PPN
9. Pengisian SPT Masa PPN oleh PKP Orang Pribadi yang menggunakan
norma penghitungan PPh.


Sertifikat A
Kode Etik Profesi
Materi:
1. Kewajiban-kewajiban sebagai Konsultan Pajak, yang terdiri dari:
a. Hubungan dengan instansi pemerintah;
b. Hubungan dengan teman seprofesi;
c. Hubungan dengan rekanan/klien.
2. Larangan bagi Konsultan Pajak;
3. Sanksi-sanksi terhadap Konsultan Pajak, yang terdiri dari:
a. Jenis sanksi;
b. Prosedur dan hal yang terkait dengan pengenaan sanksi.


Source :
Panduan USKP 2012

10 TIPS ENTREPRENEUR DI USIA KEPALA 2


1. Jangan dengarkan kata mereka

Kalau ada yang nyinyir, pesimis atau mencela bisnismu, cuekin aja. Semua kamu yang menjalani, jadi jangan buang waktumu cuma buat mendengarkan mereka.
Sah-sah saja untuk meminta masukan dari keluarga atau teman yang lebih dulu terjun ke dunia bisnis. Tapi ingat, semua keputusan ada di tanganmu dan belum tentu masukan dari mereka bakal sesuai dengan kondisimu. So, pilah-pilah lagi setiap masukan yang kamu dapat.

2. Ide bisnis bisa datang dari mana saja

Lagi makan pecel lele, tiba-tiba kepikiran untuk budidaya lele. Atau lagi membeli sayur di pasar, tiba-tiba terbersit ide untuk bikin usaha sayuran organik. Semua ide bisnis bisa datang dari mana saja.
Bahkan ide kadang datang di saat waktu dan tempat yang gak terduga. Bakal lebih gampang lagi jika kamu punya hobi yang ditekuni.

3. Cari peluang walau sekecil apapun

Peluang walaupun kecil ternyata bisa dimanfaatkan loh. Misalnya kamu punya bisnis katering rumahan. Kebetulan tetanggamu punya acara selamatan. Ya kenapa gak coba mengajukan tawaran? Gak ada salahnya jemput bola dan bersikap proaktif.
usia kepala 2
“Duh, ide sudah ada, cari modal di mana nih?” 

4. Jangan takut dengan modal

Modal memang masalah klasik. Tapi tahukah kamu kalau hampir semua pebisnis sukses selalu mulai dari nol? Bahkan Steve Jobs yang sudah jadi legenda pun memulai bisnisnya dengan uang pinjaman dari teman dan keluarga. Intinya adalah, jangan takut soal modal.
Banyak kok usaha yang hanya butuh modal ratusan ribu rupiah. Tapi itu semua kembali lagi ke kebutuhanmu. Banyak cara yang bisa ditempuh untuk mencari modal tanpa harus repot.

5. Survei, eksekusi, jalani

Ok, ide bisnis dan modal sudah mantap. Jangan lupa soal survei dong. Ini juga bisa menjadi semacam business plan-mu. Ini penting buat melihat peta kekuatan kompetitor, agar kamu punya strategi bisnis yang bisa bersaing. Misalnya saja si kompetitor A gak mencakup distribusi di daerah X, kamu bisa tuh memanfaatkan peluang tersebut.
Kalau strategi sudah siap, tinggal eksekusi dong. Gak perlu terlalu agresif yang penting pelan tapi pasti.

6. Disiplin dalam keuangan, walau cuma satu rupiah

Banyak usaha gulung tikar karena gak mampu mengelola keuangan. Misalnya, profit gak sebanding dengan cost operasional. Atau malah antara ongkos operasional dan laba gak dipisahkan. Ini jelas berbahaya.
usia kepala 2
Lihat saja putra Jokowi, membangun bisnis dari nol tanpa bantuan bapaknya

Kalau cara tersebut dipertahankan, gak butuh waktu lama sampai usahamu kolaps. Setiap pengeluaran entah itu produksi atau operasional wajib dicatat dan dipisahkan dari uang pribadi. Begitu ada profit, masukkan lagi ke dalam modal untuk diputar.

7. Ketakutan adalah musuh terbesar

“Duh, gimana nanti kalau bangkrut atau merugi, bisa-bisa modal hilang.” Kalimat kayak gitu sudah pasti banget menghantui kamu yang hendak terjun ke bisnis. Ketakutan tersebut memang wajar, karena ya kebangkrutan itu bisa menimpa setiap bidang usaha. Tapi, kalau ketakutan tersebut terus disimpan, yang ada malah gak maju-maju dong.

8. Jangan lupa membagi waktu

Bisnis sampinganmu mungkin belum bisa menopang seluruh keuanganmu. Makanya kamu harus pintar membagi waktu antara pekerjaan utama dan usaha sampingan. Jangan sampai keduanya malah berantakan gara-gara mismanagement.

pebisnis online yang sukses
Bodoh di sini maksudnya, kamu tahu bahwa kamu gak tahu apa-apa, makanya terus belajar dan mencoba

9. Kalau gagal, bangkit lagi dari nol

Presiden Jokowi sudah dikenal sebagai entrepreneur furnitur bahkan jauh sebelum jadi pejabat tinggi. Bisnisnya gak berjalan mulus loh. Bahkan beliau sampai gagal tiga kali. Lantas apa yang dilakukan? Ya bangkit lagi, coba lagi, usaha lagi sampai mencapai titik tertinggi.

10. Jangan cuma mengalir saja

Bisnis jangan dibiarin ngalir kayak air dong. Kalau bisa malah kamu harus melawan arus. Bahasa gaulnya sih, anti-mainstream. Kalaupun bisnis harus sama dengan kompetitor, ya ciptakan dong keunikanmu sendiri.
Nah, sayangnya tips di atas gak bakal ngaruh kalau kamu juga gak bekerja keras dan tahan banting. Terjun ke dalam bisnis jangan setengah-setengah dong.
Source :